Alih Profesi Seorang Eks Teroris | frenchsampler

Sabtu, 11 Januari 2014


http://www.athba.net/
Program rehabilitasi untuk para mantan narapidana terorisme tidak disiapkan oleh pemerintah, Yayasan Prasasti Perdamaian mengajak mereka berbisnis dan meninggalkan jalan kekerasan.

Suatu sore di kawasan kuliner kota Semarang, di sekitar jalan Kusumawardhani, seorang laki-laki sibuk meracik bumbu dan daging untuk diolah menjadi bistik iga sapi lada hitam, salah satu menu favorit di restoran itu.

Tak lama bistik pun dihidangkan ke meja pelanggan.

Pria bertubuh kecil itu adalah Machmudi Haryono, dikenal dengan Yusuf Adirima atau Abu Husna, mantan narapidana kasus penyimpanan amunisi di Semarang.

Dia ditangkap karena menyimpan amunisi milik Abu Tholut pada 2003 lalu, dan diganjar 10 tahun penjara. Setelah menjalani 5,5 tahun, Yusuf pun bebas bersyarat.

Sekitar tiga tahun terakhir ini, Yusuf yang pernah memanggul senjata di Filipina Selatan lebih banyak bergelut dengan berbagai resep daging dan membuat roti.
"Ya inilah jalan yang saya pilih bersama dengan keluarga, setelah keluar dari penjara," kata Yusuf, " Saya lebih suka bergelut di bisnis makanan ini karena harus bertemu dengan banyak orang dari berbagai profesi dan karakter."

Yusuf pun sering keluar masuk penjara untuk mengabarkan tentang usaha bistik dan roti kepada narapidana kasus terorisme.

"Saya menunjukkan ini lho yang saya lakukan dan ada juga sih yang mulai tertarik jika keluar dari penjara nanti," jelas Yusuf.

Bisnis makanan ini membuat pribadi Yusuf pun lebih terbuka untuk mengenal banyak orang.

http://www.athba.net/


Pemutusan hubungan

Usaha yang dilakukan Yusuf ini merupakan salah satu program Yayasan Prasasti Perdamaian untuk mendampingi mantan narapidana kasus terorisme.

"Saya menyebut program ini disengagementjadi memutus hubungan karena perlunya kesadaran individu untuk memutuskan meninggalkan jalan kekerasan, dan bukan deradikalisasi," jelas Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail.

Noor Huda mengatakan deradikalisasi nanti dapat diartikan orang tak boleh berpikir radikal.

"Padahal radikal itu baik, kritis, yang tidak boleh ya dengan kekerasan," kata dia.

Noor Huda menilai pemerintah belum memperhatikan pelibatan keluarga dan masyarakat dalam proses pelibatan para mantan narapidana kasus terorisme.

"Dibantu proses transisi mereka, ada 12 bulan masa krisis setelah keluar dari penjara dan itu harus dibantu mengatasi masa ini," jelas dia.

Selain bisnis makanan, Noor Huda sempat juga menyediakan usaha sablon dan tambak. Tetapi pengelola tambak kembali memilih bergabung dengan jaringan Abu Tholut.

"Berbeda dengan bisnis makanan yang bertemu banyak orang, usaha tambak itu hanya berbicara dengan ikan, jadi pas ditelp ya ikut gabung lagi," jelas Noor Huda.
Selain di Semarang, Yayasan Prasasti Perdamaian juga berbisnis makanan di Solo.

sumber: http://www.bbc.co.uk/indonesia/

0 komentar:

Posting Komentar